Beberapa waktu lalu timeline kita diserbu berita yang… ya nggak enak dibicarakan di meja makan. Video viral dua orang pria melakukan tindakan asusila di bus TransJakarta sampai terjadi diantaranya cairan yang mengenai pakaian penumpang perempuan. Itu bukan sekadar headline, itu momen di mana kita sadar: ruang publik kita sedang menghadapi masalah yang bukan kecil.
Di KRL atau bus TransJakarta, kita berdesak-desakan bareng. Harusnya itu simbol kebersamaan, kan? Tapi kenyataannya, ruang yang ramai justru bisa jadi tempat orang mengambil kesempatan buruk. Laki-laki yang melakukan masturbasi di dalam transportasi umum bukan sekedar “orang gila yang nyasar”. Itu menunjukkan sesuatu tentang bagaimana ruang publik dipakai dan dipahami di kota kita.
Bayangin, lo naik bus seharian kerja. Perut lapar, capek, tapi kepikiran soal dikit aja bisa bikin baper. Terus lo lihat dramanya bukan di Netflix, tapi nyata di depan mata. Itu bukan cuma soal “pelaku individu”, tapi soal struktur kota dan cara kita ngatur ruang publik.
Transportasi umum seperti bus atau KRL itu seharusnya tempat netral. Tapi kenyataannya enggak netral sama sekali. Norma sosial, pengalaman tiap tubuh berbeda. Ada yang merasa aman, ada yang harus ekstra waspada, terutama perempuan-karena mereka harus mikir, “Posisi gue aman nggak?” atau “Kalau ada yang aneh, gue bisa ngapain?”
Ada yang bilang tindakan asusila itu cuma masalah pelaku. Tapi kalau lo lihat pelan-pelan, itu juga melibatkan desain ruang, pengawasan yang kurang, dan kultur diam di tengah kerumunan. Kita seringnya cuma geram sebentar, nonton keributan di timeline, lalu lanjut scroll. Padahal ruang publik itu milik kita semua.
Banyak kasus pelecehan di transportasi umum terjadi karena kerumunan dan batas personal yang hilang. Ketika tubuh berdesakan, batas ruang privat otomatis kabur. Ini bukan cuma soal pelaku yang ngawur ngerjain keinginan idiotnya, tapi soal kota yang gagal memberi ruang aman bagi semua tubuh, tidak cuma yang kuat atau dominan saja.
Dan yang bikin miris, seringkali solusi yang keluar setelah kejadian semacam ini malah minta korban perempuan lebih waspada, bukan menyelesaikan akar masalah struktur ruang publik itu sendiri. “Jangan pakai baju model begini.” “Jangan berdiri di situ.” Sementara pelakunya bebas walau sudah ditangkap sekali pun.
Ini bukan pikiran negatif atau drama tidak perlu. Ini refleksi tentang hidup bareng di kota besar. Ketika kita belajar tentang etika bersama, bukan sekadar aturan di boarding pass atau kode etik bus, kita mulai paham bahwa ruang publik itu butuh kesadaran kolektif. Bukan cuma penindakan individu setelah keributan terjadi.
Kalau ruang publik hanya dipandang sebagai tempat transit fisik, maka kita kehilangan kesempatan besar untuk menciptakan ruang sosial yang aman, hormat, dan manusiawi. Karena ruang yang aman enggak datang sendiri, tapi dia dibangun oleh kebiasaan, empati, dan aturan yang ditegakkan secara adil buat semua.